Pengertian Pasar Modal
pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang di perjual belikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) sepertiopsi (put atau call).
Jenis-jenis pasar modal tersebut ada beberapa macam, yaitu:
1. Pasar perdana (primary market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pengertian tersebut menunjukkan, bahwa pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertamaka kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa.
2. Pasar sekunder (secondary market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi, pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual belikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual.
3. Pasar ketiga (thurd market)
Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa (over the counter market). Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa paralel. Dimana menurut pakdes 1989 bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi diluar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek dengan diawasi dan dibina oleh badan pengawasan Pasar modal. Dalam pasar ketiga ini tidak memiliki pusat lokasi perdagangan yang dinamakan floor trading (lantai bursa).
4. Pasar keempat (fourth market)
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham kepemegang lain tanpa melalui perantara perdagangan efek.Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dengan jumlah besar (block sale).
Para Pelaku Yang Terlibat Dalam Pasar Modal Ada beberapa pihak atau pelaku utama yang terlibat langsung di pasar modal dan lembaga penunjangnya, antara lain:
1. Emiten
Perusahaan yang menjual surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Sebelum melakukan emisi, biasanya para emiten mempunyai suatu tujuan yang sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2. Investor
Pemodal yang akan membeli saham atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi (emiten).
3. Lembaga Penunjang
Suatu lembaga yang memiliki fungsi turut serta memberi dukungan operasional pasar modal, sehingga memudahkan emiten dan investor dalam melakukan berbagai aktivitas dalam pasar modal.
Manfaat dan Risiko dari Pasar Modal
Adanya pasar modal tentu saja memberikan sejumlah manfaat bagi para investor dan juga emiten, manfaat tersebut antara lain:
Manfaat Bagi Investor
1. Mendapatkan capital gain bila ada kenaikan pada harga saham yang dipegangnya.
2. Peluang mendapatkan deviden bagi pemegang saham.
3. Peluang memperoleh bunga bagi pemegang obligasi.
4. Pemegang saham nantinya akan memiliki hak suara dalam RUPS.
5. Dapat mengganti instrumen investasi yang dikehendaki dengan mudah.
Manfaat bagi Emiten
1. Berpeluang memperoleh dana yang lebih besar untuk modal.
2. Dalam mengolah dana, perusahaan bisa lebih fleksibel.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman bank.
4. Pembagian deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, sehingga tidak memberatkan perusahaan.
5. Tidak adanya aktiva yang harus dijaminkan sebagai kewajiban yang terikat.
Risiko yang Dapat Muncul dalam Pasar Modal
1. Kemungkinan inflasi yang terjadi akan menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
2. Ketika kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba mengalami penurunan, maka kemampuan emiten untuk membayar bunga maupun dividen juga akan menurun.
3. Ketika terjadi kenaikan pada tingkatbunga biasanya akan mengakibatkan nilai saham cenderung turun.
4. Risiko likuiditas yang berkaitan dengan kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjual belikan dengan cepat.
pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen keuangan yang di perjual belikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) sepertiopsi (put atau call).
Jenis-jenis pasar modal tersebut ada beberapa macam, yaitu:
1. Pasar perdana (primary market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pengertian tersebut menunjukkan, bahwa pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertamaka kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa.
2. Pasar sekunder (secondary market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Jadi, pasar sekunder merupakan pasar dimana saham dan sekuritas lainnya diperjual belikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual.
3. Pasar ketiga (thurd market)
Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa (over the counter market). Di Indonesia, pasar ketiga ini disebut bursa paralel. Dimana menurut pakdes 1989 bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi diluar bursa efek resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh perserikatan perdagangan uang dan efek dengan diawasi dan dibina oleh badan pengawasan Pasar modal. Dalam pasar ketiga ini tidak memiliki pusat lokasi perdagangan yang dinamakan floor trading (lantai bursa).
4. Pasar keempat (fourth market)
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar investor atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham kepemegang lain tanpa melalui perantara perdagangan efek.Bentuk transaksi dalam perdagangan semacam ini biasanya dilakukan dengan jumlah besar (block sale).
Para Pelaku Yang Terlibat Dalam Pasar Modal Ada beberapa pihak atau pelaku utama yang terlibat langsung di pasar modal dan lembaga penunjangnya, antara lain:
1. Emiten
Perusahaan yang menjual surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Sebelum melakukan emisi, biasanya para emiten mempunyai suatu tujuan yang sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2. Investor
Pemodal yang akan membeli saham atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi (emiten).
3. Lembaga Penunjang
Suatu lembaga yang memiliki fungsi turut serta memberi dukungan operasional pasar modal, sehingga memudahkan emiten dan investor dalam melakukan berbagai aktivitas dalam pasar modal.
Manfaat dan Risiko dari Pasar Modal
Adanya pasar modal tentu saja memberikan sejumlah manfaat bagi para investor dan juga emiten, manfaat tersebut antara lain:
Manfaat Bagi Investor
1. Mendapatkan capital gain bila ada kenaikan pada harga saham yang dipegangnya.
2. Peluang mendapatkan deviden bagi pemegang saham.
3. Peluang memperoleh bunga bagi pemegang obligasi.
4. Pemegang saham nantinya akan memiliki hak suara dalam RUPS.
5. Dapat mengganti instrumen investasi yang dikehendaki dengan mudah.
Manfaat bagi Emiten
1. Berpeluang memperoleh dana yang lebih besar untuk modal.
2. Dalam mengolah dana, perusahaan bisa lebih fleksibel.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman bank.
4. Pembagian deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, sehingga tidak memberatkan perusahaan.
5. Tidak adanya aktiva yang harus dijaminkan sebagai kewajiban yang terikat.
Risiko yang Dapat Muncul dalam Pasar Modal
1. Kemungkinan inflasi yang terjadi akan menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
2. Ketika kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba mengalami penurunan, maka kemampuan emiten untuk membayar bunga maupun dividen juga akan menurun.
3. Ketika terjadi kenaikan pada tingkatbunga biasanya akan mengakibatkan nilai saham cenderung turun.
4. Risiko likuiditas yang berkaitan dengan kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjual belikan dengan cepat.



0 komentar:
Posting Komentar